Kamis, 27 Maret 2014

Kasus - Kasus Psikologi

Di topik kali ini saya akan membahas tentang kasus - kasus pembunuhan yang sekarang menjadi topik yang hangat dibicarakan banyak orang khususnya di Jakarta. Disini saya akan membahas inti permasalahan kasus tersebut dan kemudian saya akan memberikan sudut pandang psikologi nya serta solusi permasalahan tersebut.

Kasus pembunuhan Ade Sara (19 tahun)















Hafiz (19 tahun) & Asyiffa (19 tahun) adalah sepasang kekasih, mereka mempunyai teman yang bernama Sara. Sara sendiri adalah mantan kekasih dari Hafiz. Yang menyebabkan terjadi nya pembunuhan ini adalah karena adanya faktor cemburu yang dialami syifa dan dendam/sakit hati yang dialami oleh Hafiz. Singkat cerita Hafiz&Syifa mengantar Ade sara ke tempat tujuan nya yaitu tempat les bahasa jerman. Disitulah awal mula nya korban dijebak dengan sandiwara bertengkar yang dilakukan mereka berdua dan membuat hati Sara tergerak untuk kembali masuk ke dalam mobil. Tidak lama kemudian terjadilah aksi penganiayaan terhadap Ade Sara. Hafiz sempat menendang leher korban,memukul dan menyetrum korban. Alat yang digunakan Hafiz untuk menyetrum korban berteganggan 3.800 volt. Asyiffa juga memberikan beberapa pukulan,menyuruh korban melepaskan pakaian dan menyumpal korban dengan kertas hingga menyebabkan korban tewas. Dari hasil autopsi ditemukan sumpalan kertas itu di tenggorokan korban.  Dan akhirnya jenazah korban dibuang di pinggiran jalan Tol Bintara. Kedua tersangka akhirnya di tangkap polisi pada saat menghadiri pemakaman Ade Sara. Pada saat polisi memeriksa kedua tersangka,dilihat dari wajahnya mereka terlihat seperti biasa saja,dan bahkan tertawa saat diperiksa. Diduga juga ada tulisan misterius di samping jenazah Sara yang bertuliskan "Mampus Lo". Dugaan diperkuat dengan postingan dari akun Path milik teman Ade sara, namun polisi tidak menemukan bukti yang kuat dari tulisan misterius tersebut. Dari kasus ini polisi memutuskan untuk melakukan 2 kali test psikologi,dan atas terjadinya perencanaan dalam pembunuhan ini maka kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. 
Pandangan Psikologi 

Dari pandangan psikologi kasus ini termasuk Pandangan Psikodinamika (Sigmund Freud) . Yang terdapat Struktur Kepribadian ,dibagi dalam tiga bagian yaitu Id,Ego,dan Superego. Di kasus ini pelaku mengalami Id dan Ego, terjadi dorongan ketidaksadaran dari energi psikis seseorang. Karena Id dan Ego tidak dapat mempertimbangkan apakah sesuatu itu salah atau benar. Hafiz & Asyiffa merasa Sara telah menggangu hubungan mereka. Karena dianggap penggangu itulah ,maka mereka merencanakan niat jahat nya yaitu dengan memberi pelajaran kepada korban. Dan mereka terbawa emosi sehingga melakukan tindakan diluar akal sehat dan kesadaran mereka,sehingga melakukan tindakan penganiayan yang melampaui batas hingga akhir nya korban tewas di tangan mereka. 
Solusi

Tindakan polisi yang diberikan kepada Hafiz & Asyiffa sudah benar yaitu dengan memberikan ancaman hukuman 20 tahun penjara bahkan hukuman mati . Tetapi lebih baik mereka terlebih dahulu diberikan rehabilitasi agar kemungkinan bisa memperbaiki tingkah laku mereka tersebut.


Kasus Pembunuhan Mia Nuraini (16 tahun)









Terjadi pengeroyokan secara tiba-tiba menyerbu Mia dan rekannya Soni (14 tahun). Kejar - kejaran pun terjadi di sekitar Cilandak Barat,Jakarta Selatan. Puncaknya ketika salah satu pelaku menghantam kepala mia dengan gir motor. Rekan korban juga tak lupu dari aksi pengeroyokan yang berujung pembacokan dengan benda tajam, Setelah itu para pelaku melarikan diri. Latar belakang kejadian ini diduga karena masalah asmara. Salah satu pelaku adalah mantan kekasih Mia yang cemburu karena Mia menjalin hubungan dengan Soni yang juga menjadi korban. Karena dendam tersebut, Anto mengajak 7 temannya untuk mengeroyok korban. Kejadian ini bahkan telah direncanakan seminggu sebelumnya. Pembunuhan yang dilakukan Anto dibantu oleh teman-teman nya, 2 dari pelaku adalah remaja putri yaitu Yeti (19 tahun) dan Putri (20 tahun). Yeti adalah kekasih pelaku utama , Anto. Yeti membantu Anto membalaskan dendam atas nama cintanya kepada Anto. Para pelaku dijerat Pasal KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukuman nya 12 tahun penjara.

Pandangan Psikologi 

Kasus ini juga termasuk dalam Pandangan Psikodinamika (Sigmund Freud). Kejadian ini sama hal nya dengan kasus Ade sara yaitu pembunuhan yang dilakukan remaja karena faktor asmara. Pelaku , terutama Anto yang mantan kekasih Mia merasa cemburu karena Mia telah memiliki kekasih baru. Sehingga ia mengalami Id dan Ego, yang menyebabkan terjadinya dorongan ketidaksadaran psikis nya. Maka dari itu karena emosi ia tidak dapat mempertimbangkan apakah yang dilakukan nya itu salah atau benar.

Solusi

Para pelaku sebaiknya diberikan hukuman yang setimpal, dan tindakan tegas dari polisi. Diperlukannya bimbingan lebih menginggat beberapa dari pelaku masih remaja, yang masih membutuhkan bimbingan dan perhatian lebih khususnya dari orang tua. Karena peran orangtua sangatlah penting agar pelaku yang masih remaja ini selalu dalam pengawasan dan perhatian yang ekstra.


Kasus Penganiayaan Iqbal (3,5 tahun)

 


Dadang (29 tahun) tega menganiaya balita yang bernama Iqbal dengan menusuk korban menggunakan paku panas serta menggigit anggota tubuh korban. Motif Dadang melakukan penganiayaan tersebut karena kesal dengan Ibu korban yang bernama Iis,yang berselingkuh . Korban diculik oleh Dadang. Sebelumnya tersangka berpacaran dengan Ibu korban,namun Iis mempunyai pria laon sehinggia ia sakit hati dan menculik anaknya, Pada saat diculik,korban di eksploitasi oleh Dadang setiap hari dengan cara mengamen dan harus mampu meraih penghasilan Rp. 40.000,00 agar tidak mendapatkan penyiksaan . Hingga akhirnya diketahui warga sekitar dan Dadang ditangka[ oleh Polres Jakarta Utara. Saat ditemukan Iqbal mengalami keadaan yang sangat memprihatinkan , hingga korban mengalami keadaan kritis. Sampai saat korban ditemukan ,Ibu dari korban belum dapat ditemukan. Sehingga jorban didampingi oleh keluarganya.

Pandangan Psikologi

Sama dengan kasus-kasus sebelumny, kasus ini juga termasuk Pandangan Psikodinamika (Sigmund Freud) . Pelaku kehilangan akal sehat nya dan terbawa emosi sehingga ia tega menganiaya balita. Kasus ini juga didasari karena asmara. Ibu dari korban yang seorang kekasih dari pelaku berselingkuh dengan pria lain. Pelaku kemudian melampiaskan kekesalan nya terhadap kekasih nya dengan menganiaya anaknya. Ia mengalami Id dan Ego yang menyebabkan ketidaksadaran dari psikisnya,sehingga ia tega menganiaya balita diluar akal sehat.

Solusi

Pelaku sebaiknya diberikan hukuman yang seberat-berat nya mengingat perbuatannya itu sangat biadab, yang tega menyiksa anak dibawah umur,dan pelaku telah mengeksploitasi korban dengan menyuruh nya mengamen. Penyiksaan pelaku terhadap korban sudah sangat melampaui batas,maka hanya hukuman lah yang akan memberikan pelajaran bagi pelaku.


Sumber : 

www.okezone.com
www.merdeka.com




Tidak ada komentar:

Posting Komentar